Selasa, 22 Juli 2008

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Dear Bloggers,


Pariwisata 07 ingin selain memberikan info tentang Provinsi Riau,juga akan memberikan info tentang peluang bisnis,Pariwisata,Sejarah,Jasa,Pendidikan,Kebudayaan,Kuliner ,Tips dan banyak hal menarik lainnya tentang Provinsi Riau,Ini adalah info yang Pariwisata 07 dapatkan dari www.pekanbaru-riau.blogspot.com ,semoga berguna yah..


Pariwisata07 kini akan memberikan info wisata di taman rekreasi Danau Buatan Lembah Sari pekanbaru Provinsi Riau.

Wisata Pekanbaru - Danau Buatan Lembah Sari merupakan salah satu tempat wisata Pekanbaru yang bernuansa alami. Tujuan wisata yang satu ini berlokasi di Kecamatan Rumbai Pekanbaru. Limbungan adalah danau buatan berupa bendungan irigasi terletak kurang lebih 10 kilometer dari kota Pekanbaru.
Pemandangan alam sekitar Danau Buatan Lembah Sari ini memiliki panorama yang indah, sejuk, nyaman dan bukit-bukit yang ditumbuhi pepohonan, memungkinkan dikembangkan sebagai tempat atraksi wisata tirta seperti berenang, memancing, bersepeda air dan lain-lain. Saat ini banyak sekali investor tertarik ingin menanamkan modal mereka di danau ini.

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Dear Bloggers,


Pariwisata 07 ingin selain memberikan info tentang Provinsi Riau,juga akan memberikan info tentang peluang bisnis,Pariwisata,Sejarah,Jasa,Pendidikan,Kebudayaan,Kuliner ,Tips dan banyak hal menarik lainnya tentang Provinsi Riau,Ini adalah info yang Pariwisata 07 dapatkan dari http://www.dprd-kepriprov.go.id ,semoga berguna yah..


Pariwisata07 kini akan memberikan info Sekilas wisata pulau Penyengat Provinsi Riau.



Pulau penyengat terletak disebelah batar kota Tanjungpinang sejau lebih kurang 1,50 Km dari kota Tanjungpinang. Luasnya sekitar dari 3,50 km. tanahnya berbukit-bukit terdiri dari pasir bercampur kerikil, sementara pantainya umumnya landai; sebahagian berumput, sebahagian lagi berbatu berkarang. Diantara Pulau Penyengat dan Tanjungpinang terdapat selat yang lebarnya sekitar 1,5 km yang dapat dilewati dengan perahu.

Dizaman pemerintah Sultan Mahmud Syah (1761-1812 M), ketika beliau menikah dengan Engku putri binti Raja Haji Syahid Fisabilillah sekitar tahun 1801 M, pulau ini diserahkan kepada permaisurinyasebagai mahar atau maskawinnya. Karena peranan pulau penyengat seangat penting didalam kesejarahan Kerajaan Riau itulah, pulau penyengat ini menjadi terkenal dan menarik minat orang untuk berkunjung.

Menurut cerita, pulau kecil di Kepulauan Riau ini sudah lama dikenal para pelaut sejak berabad-abad yang lalu karena menjadi tempat persinggahan untuk mengambil air tawar yang cukup banyak tersedia dipulau itu. Menurut legenda lebih lanjut, nama “penyengat” diberikan kepada pulau itu, karena pernah pelaut-pelaut yang sedang mengambil air bersih ditempat itu diserang oleh semacam lebah (insect) yang dipanggil “penyengat” hingga menimbulkan korban. Sejak peristiwa itu pulau tersebut terkenal di kalangan pelaut dan nelayan dengan sebutan “Pulau Penyengat”. Pada saat pusat pemerintahan Kerajaan Riau bertempat di pulau itu, ia diresmikan dengan nama “Pulau Penyengat Indera Sakti”. Karena letaknya sangat strategis bagi pertahanan negeri Riau yang berpusat di Ulu Sungai Riau (Riau lama), pada abad-abad yang lalu pulau penyengat telah berkali-kali menjadi medan pertempuran (Perang Sultan Sulaiman – Raja Kecil Siak), bahkan tatkala terjadi perang Riau dengan Belanda (1782-1784) Pulau penyengat telah dijadikan pusat pertahanan yang utama. Benteng-benteng dengan sistem pertahanan dengan “gaya portugis” telah dikembangkan di Pulau itu yang sisa-sisanyamasih dapat dilihat sekarang.

Pada 1803 Pulau Penyengat telah dibina dari sebuah pusat pertahanan menjadi negeri, dan kemudian berkedudukan Yang Dipertuan Muda Kerajaan Riau-Lingga, sementara sultan berkediaman resmi di Daik-Lingga. Baru kemudian pada tahun 1900 Sultan Riau-Lingga ke Pulau Penyengat. Sejak itu lengkaplah peran pulau penyengat sebagai pusat pemerintahan, adat istiadat, agama Islam, dan kebudayaan Melayu.

Di Pulau Penyengat terdapat peninggalan Kerajaan Melayu Riau-Lingga, makam Raja Ali Haji Pujangga Melayu Riau yang terkenal dengan Gurindamnya, makam Raja Ja’far, dan lain-lain. Di dalam Masjid Raya Pulau Penyengat yang dibangun 1882, juga masih terdapat beberapa koleksi peninggalan sejarah seperti Kitab suci Al-Quran yang ditulis tangan dan mimbar antik penuh ukiran.

Pulau Penyengat juga memiliki pemandangan alam yang indah, baik dipantai maupun di bukit-bukit. Anda bisa pula menyaksikan perkampungan tradisional penduduk, Balai Adat, dan atraksi kesenian.

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Dear Bloggers,

Pariwisata 07 ingin selain memberikan info tentang Provinsi Riau,juga akan memberikan info tentang peluang bisnis,Pariwisata,Sejarah,Jasa,Pendidikan,Kebudayaan,Kuliner ,Tips dan banyak hal menarik lainnya tentang Provinsi Riau,Ini adalah info yang Pariwisata 07 dapatkan dari http://www.dprd-kepriprov.go.id ,semoga berguna yah..


Pariwisata07 kini akan memberikan info Sekilas kota Tanjung Pinang Provinsi Riau.



Kota Tanjung Pinang adalah salah satu Daerah Tingkat II sekaligus merupakan ibu kota dari Provinsi Kepulauan Riau di Indonesia dengan Koordinat 0º5' Lintang Utara; 104º27' Bujur Timur. Kota ini memiliki pesona menarik dengan beragam kultur budaya suku dari hampir seluruh Indonesia masuk ke kota ini, dengan bahasa Melayu yang masih tergolong klasik, dan sedikit unik terdengar di telinga orang-orang dari luar kota namun memiliki daya tarik tersendiri. Kota ini memiliki cukup banyak area wisata seperti Pulau Penyengat yang hanya berjarak kurang lebih 2 mil dari pelabuhan laut Tanjung Pinang, pantai Trikora dengan pasir putihnya kurang lebih 65 km dari kota dan pantai Cermin di pusat kota. Tanjung Pinang ditingkatkan statusnya menjadi kota dengan UU Nomor 5 Tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001. Ada kota kecil berjarak kurang lebih 24 km dari kota ini yang bernama kota Kijang.

Pelabuhan laut Tanjung Pinang hanya untuk kapal-kapal jenis feri dan feri cepat termasuk juga speedboat untuk akses domestik ke Batam dan kota-kota lain di Riau Daratan dan Kepulauan Riau, serta akses internasional ke Malaysia dan Singapura

Sejarah

Sebelum kemerdekaan, Kota Tanjungpinang berasal dari Kerajaan Melayu yang didirikan sekitar Abad XVI. Menurut sejarah pusat pmerintahan berkedudukan di Pulau Penyengat, sekarang ini menjadi lokasi pariwisata budaya sebagai pusat pengembang budaya melayu. Dengan raja pertama yang memerintah adalah bernama Raja Abdul Rahman. Pada masa pemerintahan rajanya dari tahun 1722-1911 menjalankan dengan adil dan bijaksana, sehingga kesejahteraan rakyatnya meningkat dan selain itu juga berhasilan menjalankan roda pemeritahnya, sehinga terkenal di Nusantara serta kawasan Semenanjung.

Setelah Sutan Riau wafat pada Tahun 1911, kerajaan tersebut diteruskan oleh keturunannya dan raja terakhir adalah Raja Jakfaar dan Istrinya bernama Engku Putri Hamidah.

Kemudian setelah kemerdekaan Republik Indonesia diperoleh dari penjajahan, maka pada erah otonomi daerah wilayah kerajaan ini menjadi bagian dari Kota Tanjungpinang.

Kota Tanjungpinang setelah depenitif dengan melalui pemilihan Walikota oleh DPRD Kota Tanjungpinang, maka sebagai Walikota yang terpilih untuk pertama kalinya, adalah Suryatati A.Manan menjadi Kepala Daerah, beliau memerintah sejak tahun 2002 sampai sekarang dengan usia pemerintah baru memasuki pada usia tahun ke 4 Sebagai pusat pemerintah berada di Kota Tanjungpinang di pemukiman padat penduduk dan untuk masa akan datang pusat pemerintah di pusatkan bagian selatan yaitu di Senggarang, hal ini adalah sebagai mengimbangi kesenjangan pembangunan dan pekepadatan penduduk yang selama ini berpusat di kota lama (bagian sebelah utara).TERBENTUKNYA KOTA TANJUNGPINANG

Pemerintahan

Kota Tanjungpinang dipimpin oleh seorang walikota, yang saat ini dijabat oleh Suryatati A.Manan (periode 2002-2007). Wilayah Kota Tanjungpinang kemudian dibagi lagi menjadi 4 kecamatan dan 18 kelurahan.

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan

Geografi

Sebagian besar merupakan dataran rendah dan kawasan rawa bakau sehingga memudahkan upaya pengembangan kota.

Iklim

Tropis Basah dengan temperatur 18 º c – 30 º c Tekanan Udara 1.010,2 mbs – 1.013,7 mbs

Musim

Musim hujan : September – Juni Musim kemarau : Juli - Agustus

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Dear Bloggers,

Pariwisata 07 ingin selain memberikan info tentang Provinsi Riau,juga akan memberikan info tentang peluang bisnis,Pariwisata,Sejarah,Jasa,Pendidikan,Kebudayaan,Kuliner ,Tips dan banyak hal menarik lainnya tentang Provinsi Riau,Ini adalah info yang Pariwisata 07 dapatkan dari http://www.dprd-kepriprov.go.id ,semoga berguna yah..


Pariwisata07 kini akan memberikan info Sekilas kabupaten Natuna Provinsi Riau.



Kabupaten Natuna, adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Kepulauan Riau. Natuna terletak paling utara Indonesia. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau, dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. Natuna berada pada jalur pelayaran internasional Hongkong, Jepang, Korea dan Taiwan. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil Minyak dan Gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 14.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680 barel.

Sejarah

Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan bahagian dan Wilayah Kepulauan Riau.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:

Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai, dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2004 menjadi 10 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Pal Matak, Subi, Bunguran Utara, dan Pulau Laut dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 53.

Hingga tahun 2007 ini Kabupaten Natuna telah memiliki 16 Kecamatan. 6 Kecamatan pemekaran baru itu diantaranya adalah Kecamatan Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur dan Jemaja Timur dengan total jumlah kelurahan/desa sebanyak 75.

Topografi

Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan granit, dan alluvial serta tanah organosol dan gley humus.

Iklim dan Cuaca

Iklim di Kabupaten Natuna sangat dipengaruhi oleh perubahan arah angin. Musim kemarau biasanya terjadi pada Bulan Maret sampai dengan Bulan Juli. Curah hujan rata-rata berkisar 137,6 milimeter dengan rata-rata kelembaban udara sekitar 83,17 persen dan temperatur berkisar 27,10 celcius.

Penduduk

Penduduk Kabupaten Natuna tahun 2005 berjumlah 93.644 jiwa, dengan laju pertumbuhan per tahun 4,29 persen. Selanjutnya jumlah rumahtangga pada akhir tahun 2005 berjumlah 23.785 dengan jumlah penduduk 93.644 jiwa yang terdiri dari 47.945 jiwa penduduk laki-laki dan 45.699 jiwa penduduk perempuan. Kepadatan penduduk per-km menurut kecamatan menunjukan bahwa Kecamatan Serasan menempati urutan tertinggi yaitu 124,10 jiwa per km2, diikuti oleh Kecamatan Midai 123,97 jiwa per km2.

Potensi

Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai serangkaian potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara memadai atau ada yang belum sama sekali, yang meliputi: Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna. Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit & cengkeh Objek wisata: bahari (pantai, pulau selam), gunung, air terjun, gua, dan budaya Ladang gas D-Alpha yang terletak 225 km di sebelah utara Pulau Natuna (di ZEEI) dengan total cadangan 222 trillion cubic feet (TCT) dan gas hidrokarbon yang bisa didapat sebesar 46 TCT merupakan salah satu sumber terbesar di Asia.

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Dear Bloggers,


Pariwisata 07 ingin selain memberikan info tentang Provinsi Riau,juga akan memberikan info tentang peluang bisnis,Pariwisata,Sejarah,Jasa,Pendidikan,Kebudayaan,Kuliner ,Tips dan banyak hal menarik lainnya tentang Provinsi Riau,Ini adalah info yang Pariwisata 07 dapatkan dari http://www.dprd-kepriprov.go.id ,semoga berguna yah..


Pariwisata07 kini akan memberikan info Sekilas pulau Karimun Provinsi Riau.

Pulau Karimun dewasa ini cukup menjadi perhatian oleh berbagai pihak.Pulau ini selain merupakan tumpuan harapan para pencari kerja juga mendapat perhatian dari para pengusaha maupun pelancong yang datang di daerah ini. Pulau ini tampak megah dan indah dengan pegunungan maupun perbukitan yang memiliki kandungan hasil bumi yang melimpah ruah. Untuk mengenal lebih jauh mengenai Pulau Karimun, alangkah baiknya apabila melihat asal-usul Pulau Karimun yang sekarang sudah menjadi kabupaten tersendiri.

Pulau Karimun pada masa lalu yaitu pada masa Kerajaan Riau-Lingga yang berpusat di Pulau Penyengat merupakan sebuah wilayah dengan pusat pemerintahan di Meral. Dengan demikian, bukan yang tampak seperti sekarang ini dimana pusat pemerintahan berada di Tanjung Balai. Keadaan ini merupakan perubahan struktur pemerintahan seiring dengan proses sejarah yang berhubungan dengan kerajaan Riau-Lingga tersebut.

Pada tahun 1511 Kerajaan Malaka jatuh ketangan Portugis. Saat itu Sultan Mansyur Syah yang memerintah pada masa tersebut memberi larangan zuriat yaitu keturunan Raja-raja Malaka tinggal di Malaka. Hal itu dilakukan demi menjaga kelangsungan kehidupan keturunannya. Pada masa itu, menurut perkiraan Sultan Malaka apabila Malaka tetap melawan Portugis maka keturunan mereka akan musnah. Mengingat orang-orang Portugis selain memiliki pengaruh yang kuat juga mempunyai peralatan senjata yang lengkap. Oleh karena suasana yang tidak memungkinkan untuk kembali memerintah seperti semula, akhirnya Sultan Mansur Syah mengajurkan untuk mencari tempat yang bari yaitu mendirikan kerajaan-kerajaan kecil di tempat lain.

Oleh karena itu, tak lama kemudian munculah kerajaan-kerajaan seperti ; Kerajaan Indrasakti yang berkedudukan di Pulau Penyengat, kerajaan Indraloka yang berkedudukan di Tumasek, Kerajaan Indrapura yang berkedudukan di Siak, Kerajaan Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan Kerajaan Indrapuri yang berkedudukan di Langkat. Kelima kerajaan ini merupakan pecahan dari kerajaan Malaka.

Sementara itu, rakyat dari kerajaan Malaka berpencar dan diantaranya tinggal di Pulau- pulau yang berada di Kepulauan Riau termasuk salah satunya adalah Pulau Karimun. Sejak Malaka diduduki Portugis di daerah ini terutama Selat Malaka merupakan tempat pelayaran kapal-kapal dari luar negeri yang berdagang ke Asia Timur. Kapal-kapal dari luar negeri yang berdagang ke Asia Timur. Kapal-kapal yang melewati pulau ini tidaklah selalu aman karena sering terjadi perompakan ditengah laut yang dilakukan oleh para lanon yang berkeliaran di daerah ini. Para lanon tersebut berasal dari orang-orang yang tinggal menetap di pulau-pulau sekitar Kepulauan Riau diantaranya Pulau Karimun. Diantara sekian banyak lanon, ada yang bernama pameral merupakan kepala perampok kelas satu yang tinggal di sekitar pulau karimun. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa pada masa lalu Pulau Karimun merupakan basis perompak atau bajak laut.

Raja Kerajaan Riau- Lingga yang memerintah di Pulau Penyengat sering mendapat laporan dari keamanan lautnya bahwa diperairan laut mereka sering terjadi perompakan diatas kapal-kapal yang melintas daerah ini. Oleh sebab itu kapal-kapal yang berlayar melalui Selat Melaka tidak berani berlayar malam. Mendengar kabar yang demikian, maka Raja Menjadi bimbang atas perairan di wilayah, untuk itu diadakan pengintaian terhadap aksi-aksi perampok itu dan dima kedudukan mereka.

Selanjutnya, Sultan mendapat Informasi yang menyatakan bahwa perampok-perampok itu berkedudukan di Pulau Karimun dan biangkeroknya bernama pameral. Oleh Sultan diadakan perundingan dikala Pembesar Kerajaan. Dalam musyawarah tersebut, salah seorang menteri mengusulkan untuk menangkap ketua perampok itu. Pameral pun di tangkap dan dibawa ke Pulau Penyengat. Selanjutnya, ia dimasukan dalam penjara.

Beberapa setelah Pameral ditanggkap, keadaan tidaklah menjadi aman sebagaimana diharapkan. Bahkan, frekuensi perompakan mennjadi lebih tinggi. Akhirnya para pembesar Kerajaan mengadakan perundingan kembali atas masalah yang sama. Dalam perundingan kali ini, Datok Bendahara menyarankan pameral dijatuhi hukuman pancong. Ia akan dibebaskan tetapi dengan syarat harus mengamankan para perampok yang berkeliaran di laut.

Setelah munsyawarah tersebut, pameral dipanggil untuk mengadap Sultan dan Sultan berkata Kepada pameral “ya pameral kalau kau bisa mengamanakan perampok-perampok di sekitar laut malake dose engkau akan diampunka, engkau tidak jadi dihukum bunoh.mendapatkan syarta yang demikian bukan main senang bagi pameral. Selepas raja berkata, ia pun mengangkat tangan menjunjung di bawah duli ia berkata: ampon patek tuanku, kalau memang syaratnye patek siap mengamankan perompak. Maka pameral kembali ke daerah karimun.dengan diiringin hulu baling kerajaan dan langsung mengamankan daerah ini dari bajak laut. Tak lama kemudian wilayah selat malaka menjadi aman begitu juga temoat tinggalnya.

Atas jasa-jasa tersebut pameral diangkat oleh raja menjadi batin pertama di daerah itu. Rajapun berkenan memberi tanah pada pameral sehingga berkembang sampai keanak cucunya. Tak lama kemudian raja abdul rahman yang berkedudukan di pulau penyengat mengangkat walik raja yaitu raja abdullah menjadi amir pertama di daerah ini.daerah tersebut dikenal daerah meral.

Begitulah ceritanya yang diperoleh menjadi awal mula pertama pulau karimun menjadi daerah pemukiman penduduk yang dilatar belakangi peristiwa sejarah dimasa lampau. Adapun beberapa asal usul daerah karimun yang dapat diangkat dalam tulisan ini adalah pulau karimun itu sendiri, tanjung balai dan pulau buru. Nama beberapa daerah yang diangkat dalam tulisan ini merupakan daerah yang menjadi pusat perhatian dalam pembangunan yang disebut daerah pemekaran.

Keadaan Geografis

  1. Wilayah

Kabupaten Karimun dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999. Pada awal terbentuknya wilayah Kabupaten Karimun terdiri dari 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Karimun, Kecamatan Moro dan Kecamatan Kundur. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun nomor 16 tahun 2001, maka wilayah Kabupaten Karimun dimekarkan menjadi 8 (delapan) kecamatan, dan akhirnya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun nomor 10 tahun 2004 dimekarkan lagi menjadi 9 (sembilan) kecamatan dan jumlah kelurahan sebanyak 22 kelurahan dan 32 desa, 327 RW (Rukun Warga) dan 945 RT (Rukun Tetangga).

Berdasarkan luas wilayahnya, Kabupaten Karimun merupakan Daerah kepulauan yang mempunyai luas 7.984 kilometer persegi yang terdiri dari wilayah daratan seluas 1.524 kilometer persegi dan wilayah perairan seluas 6.460 kilometer persegi. Secara astronomis terletak antara 0º35’ Lintang Utara sampai dengan 1º10’ Lintang Utara dan 103º30’ Bujur Timur sampai dengan 104º Bujur Timur, Kabupaten ini berbatasan langsung dengan :

  • Utara : Selat Malaka dan Singapura.
  • Selatan : Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.
  • Barat : Kec-Rangsang, Kab-Bengkalis dan Kec-Kuala Kampar Kab-Pelalawan.
  • Timur : Kota Batam dan Kepulauan Riau.

Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Karimun memiliki 245 pulau dimana 3 (tiga) diantaranya merupakan pulau-pulau yang besar, yakni: Pulau Karimun, Pulau Kundur, Pulau Sugi. Laporan TPING menyebutkan bahwa dari hasil Inventarisasi 245 pulau di wilayah Kabupaten Karimun terdiri dari 73 pulau berpenghuni, 172 pulau tidak berpenghuni, 200 pulau benama, 45 pulau tidak bernama.

2. Topologi dan Hidrologi.

Kabupaten Karimun merupakan wilayah yang relative datar dan landai, dengan ketinggian 2-500 m diatas permukaan laut. Sebagian wilayah Kabupaten Karimun merupakan pegunungan / perbukitan dengan kemiringan 40 dan ketinggian 20-500 m diatas permukaan laut, yang terdapat diutara Pulau Karimun.

Disamping itu, pada beberapa pulau diwilayah Kabupaten Karimun terdapat rawa-rawa. Kemudian, dilihat dari keberadaan potensi wilayahnya maka wilayah laut (perairan) Kabupaten Karimun merupakan perairan yang subur karena sebagian wilayahnya berada pada Selat Malaka.

3. Klimatologi.

Sebagaimana daerah tropis lainnya, Kabupaten Karimun hanya mengenal dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Temperatur udara rata-rata mencapai 27,2º, serta kelembaban udara 85%.

Musim kemarau pada umumnya terjadi di Kabupaten Karimun sepanjang bulan Februari sampai dengan bulan Juni. Sedangkan pada bulan Januari mengalami curah hujan rata-rata pertahun mencapai 238,6 mm. Kecepatan angin maksimum terjadi pada musim hujan dengan rata-rata kecepatan perhari 4 knot.

4. Demografi.

Pentingnya pengendalian pertumbuhan dan jumlah penduduk, jelas memiliki implasi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi. Penduduk Kabupaten Karimun per April tahun 2006 sudah mencapai 205.438 jiwa, terdiri dari 105.484 jiwa laki-laki dan perempuan cendrung stabil selama 3 tahun terakhir, yaitu berkisar 51% dan 49%. Untuk lebih jelasnya dapat ditunjukkan pada table.

Tabel
Banyaknya Penduduk Kabupaten Karimun
Tahun 2001 Sampai April 2006

Kecamatan

2001

2002

2003

2004

2005

April 2006

Karimun

32.332

39.012

39.861

40.560

41.501

41.613

Tebing

18.893

20.205

21.052

21.913

40.438

22.742

Meral

34.188

36.614

40.292

39.814

22.524

40.714

Buru

9.330

9.536

9.766

9.880

9.942

9.923

Moro

22.309

22.629

23.226

23.663

31.904

17.988

Kundur

35.397

28.242

29.925

30.411

14.233

32.070

Kundur Utara

22.335

19.450

19.557

19.732

19.975

14.290

Kundur Barat

0

13.384

13.607

13.724

17.975

14.290

Durai

0

0

0

0

6.131

6.157

Total

174.784

189.072

197.286

199.697

204.451

205.438

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Provinsi Riau | Riau | Indonesia

Dear Bloggers,

Pariwisata 07 ingin selain memberikan info tentang Provinsi Riau,juga akan memberikan info tentang peluang bisnis,Pariwisata,Sejarah,Jasa,Pendidikan,Kebudayaan,Kuliner ,Tips dan banyak hal menarik lainnya tentang Provinsi Riau,Ini adalah info yang Pariwisata 07 dapatkan dari http://www.dprd-kepriprov.go.id ,semoga berguna yah..


Pariwisata07 kini akan memberikan info Sekilas Kabupaten Bintan Provinsi Riau.

Kabupaten Bintan adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Bintan sebelumnya bernama Kabupaten Kepulauan Riau. Perubahan nama ini dimaksudkan agar tidak timbul kerancuan antara Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Riau dalam hal administrasi dan korespondensi sehingga nama Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) diganti menjadi Kabupaten Bintan.Perubahan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tertanggal 23 Februari 2006

Sejarah

Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam tidak hanya di belahan nusantara ini, tetapi juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan.

Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.

Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling yaitu, Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.

Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatra Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.

Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.

Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjungpinang yang membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.

Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.

Geografi

Kabupaten Bintan terletak antara °00’ Lintang Utara 1°20’ Lintang Selatan dan 104°00’ Bujur Timur 108°30’ Bujur Barat

Potensi

Kabupaten ini memiliki sejumlah peluang di bidang pariwisata, industri, perikanan dan pertambangan. Dibidang pariwisata, iklim dan kondisi alam yang eksotis menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan mancanegara. Misalnya Lagoi yang memiliki pemandangan laut dan pantai yang telah menarik minat lebih dari 40.000 wisatawan mancanegara. Dilahan seluas 23.000 ha terdapat 7 hotel bertaraf internasional, 2 Resort dan 2 lapangan golf bertaraf internasional dengan 36 hole.

Untuk menarik minat investor, pemerintah setempat telah mengalokasikan lahan seluas 500 ha di Kijang dan 100 ha di Bintan Barat sebagai areal hutan industri dan pengembangan pantai. Pengembangan pariwisata dilakukan dengan bekerja sama dengan Singapura untuk membangun Bintan Utara.

Pada sektor industri, Kabupaten ini mempunyai kawasan industri di Lobam sebagai salah satu hasil dari kerjasama ekonomi antara Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Terdapat 4000 ha lahan yang dipakai oleh 18 perusahaan elektronik, 14 perusahaan garmen dan lain-lain.

Industri perikanan juga berperan penting di kabupaten ini dengan didukung oleh luas wilayah perairan seluas 95%. Para investor di sarankan untuk mengembangkan sektor ini di wilayah dimur yaitu di wilayah Tambelan dengan 54 pulau. Wilayah ini cocok untuk perikanan, dan budidaya terumbu karang seluas 117,480 ha. Pariwisata laut cocok untuk wilayah ini dengan didukung oleh pasir pantai yang bersih dan putih.